Berita  

Batasi Pembelian Solar, Pertamina Klaim Tidak Ada Kendala dan Antrean di Daerah

gdxphoto.com – PT Pertamina (Persero) mengklaim, tidak ada kendala antrean di SPBU usai resmi melakukan pembatasan pembelian solar subsidi di 13 kabupaten/kota yang mulai diterapkan per Senin (6/2/2023).

“Tidak ada kendala tersebut,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Selain, kata dia, Pertamina juga menyiapkan petugas khusus untuk membantu masyarakat yang belum mendaftar kendaraannya di aplikasi MyPertamina.

“Kami bantu juga dalam proses pendaftarannya. Prosesnya scan QR juga cepat,” ucap Irto.

Baca Juga:
Pertamina Dukung Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe Menuju Kawasan Industri Hijau

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui MyPertamina, 13 kabupaten/kota tersebut, yakni Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau.

Selanjutnya Kabupaten Lebong, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, Kabupaten Sukamara, dan Kota Bengkulu.

Sejak 26 Desember 2022 sampai dengan 30 Januari 2023, sebanyak 193 kabupaten/kota sudah menerapkan uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Sumber yang sama menjelaskan, calon pembeli BBM wajib terdaftar untuk bertransaksi.

Ada beberapa tahapan pendaftaran bagi pengguna baru, yakni menyiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga:
Gencar Ekspansi Global dan Kembangkan Bisnis Masa Depan, PIS Tambah 2 Aset Kapal

Kemudian, membuka laman subsiditepat.mypertamina.id, centang informasi memahami persyaratan. Lalu, klik daftar sekarang, ikuti instruksi dalam laman tersebut, tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di laman secara berkala.

Sumber: www.suara.com